Kediri- Satreskrim Polres Kediri kurang dari 24 jam, berhasil mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan yang merupakan oknum dari salah satu perguruan silat.

Kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025 di Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Saat itu, korban dan rekannya pulang dari kegiatan silat dan menjadi sasaran pengeroyokan oleh rombongan konvoi yang berjumlah sekitar 20 orang.

Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan S.I.K, membeberkan kronologi kejadian. Aksi pengeroyokan ini terjadi usai korban dan rekannya pulang dari kegiatan silat.

“Mereka sengaja berkonvoi untuk melakukan sweeping. Saat melihat korban, langsung dihadang, dipukul, ditendang, bahkan atribut silat yang disimpan di jok motor turut dirampas,” terang AKP Joshua, pada Kamis (17/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan intensif, enam orang ditetapkan sebagai tersangka tiga dewasa dan tiga anak-anak. Para tersangka ditangkap tak lama setelah laporan masuk, berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim, Resmob, Intelkam, dan jajaran Polsek.

Kasus ini, menurut polisi, bermula dari rasa bangga yang berlebihan terhadap perguruan, yang kemudian memicu aksi anarkis.

“Kami tegaskan, tidak ada penghentian perkara melalui Restorative Justice. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Joshua.

Ia juga mengimbau kepada orang tua dan guru agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. “Jangan biarkan anak keluar di atas pukul 22.00. Hampir semua kejadian selalu terjadi larut malam,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa budaya silat bukan untuk gagah-gagahan atau menebar kekerasan, melainkan jalan untuk membentuk karakter luhur, berprestasi, dan saling menghormati.

“Mari jaga Kediri tetap kondusif, agar iklim sosial dan investasi tetap terjaga. Silat itu untuk prestasi, bukan provokasi,” ucap AKP Joshua.
Lebih baru Lebih lama