Tiga orang remaja diamankan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota pada Rabu (19/11/2025) dini hari karena diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berupa celurit, gobang, dan stik golf.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Telah diamankan tiga orang anak yang akan hendak melaksanakan tawuran. Diamankan di Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal,” ujar Kasi Humas, Rabu (19/11/2025).
Penangkapan ini bermula saat Tim Raimas Polresta Bogor Kota tengah menggelar patroli rutin sekitar pukul 04.00 WIB. Saat menyisir sepanjang pinggiran rel kereta api (KA) di Kebon Pedes, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkerumun dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Di sepanjang rel kereta api di Kebon Pedes, Tim Raimas melihat adanya sekelompok anak-anak yang sedang berkerumun. Setelah didatangi, mereka pun lari dan yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang anak,” jelas Kasi Humas.
Di sekitar lokasi kerumunan, petugas kemudian melakukan penyisiran ke semak-semak dan menemukan barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Barang bukti tersebut meliputi satu buah celurit, satu buah gobang, dan dua buah stik golf.
“Di lokasi, Tim Raimas menyisir ke semak-semak dan terdapat senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah gobang dan dua buah stik golf,” imbuhnya.
Kasi Humas menambahkan, ketiga remaja yang dicurigai hendak tawuran tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk ditindaklanjuti.
“Tidak ada yang mengaku siapa pemilik senjata tajam yang diamankan, mereka kemudian dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ini, ketiga remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanah Sareal. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan, guna mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.
