Kraton - Polsek Kraton memberikan pembinaan terhadap sekelompok remaja yang kedapatan mengkonsumi miras di Jalan Rotowijayan Yogyakarta pada Minggu (12/12) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Pembinaan dan penyuluhan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadipaten Aiptu Bisusanti bersama Panitintel Aiptu Ahmad M selaku Pawas Polsek Kraton kepada para kelompok remaja yang didampingi para orang tua.  

Kapolsek Kraton melalui Kasihumas Aiptu Surono mengatakan, sebelumnya lima remaja dengan inisial AM (15), RA (17), RI (15), RS (15) dan GP (16) yang merupakan pelajar SMP di Sleman diamankan di depan Kemantren Kraton Jl. Rotowijayan.

"Saat diamankan, mereka diduga sedang konsumsi meminum miras dengan ditemukannya barang bukti bekas kemasan botol berisi miras yang sudah habis," terang Kasihumas.

Ia menambahkan, usai mengamankan kelima remaja berstatus pelajar tersebut, petugas Polsek Kraton kemudian menghubungi orang tua masing masing untuk selanjutnya datang ke Mapolsek Kraton. 

Setelah orang tua hadir diberikan penjelasan dan pembinaan serta penyuluhan. Agar orang tua memberikan pengawasan kepada anak anak di rumah jika anak main kelewat jam malam ditelpon di cari keberadaan anaknya jangan dibiarkan, tidak memberikan fasilitas motor kepada anak yang belum cukup umur. Karena kejahatan jalanan bermula menggunakan motor, bisa menjadi korban dan pelaku. 

Jika menjadi pelaku anak akan diproses secara hukum, jika menjadi korban juga akan merugikan anak.  akibatnya masa depan akan suram, dan merugikan diri sendiri, memonitor HP anak jangan di password. 

Kelimanya akhirnya  membuat surat pernyataan diketahui orang tua masing masing untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah itu anak anak diberikan kesempatan untuk minta maaf dengan mencium kaki orang tua. 
Lebih baru Lebih lama