Nagekeo, NTT – Kepolisian Resor Nagekeo, Sektor Nangaroro berhasil menangkap FHO (17) pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah jembatan gantung kilo meter enam jurusan Maumere, Kecamatan Ende Timur,  Kabupaten Ende, Jumat (27/10).

Penangkapan pelaku tersebut mendasari laporan Welem Masa (korban) atas tindak pidana pencurian berupa sepeda motor jenis honda merk Beat lais merah dengan nomor surat bukti penerimaan laporan polisi, STPL, Nomor: LP/B/14/X/2023/SPKT/Polsek Nangaroro pada tanggal 19 Oktober 2023. Hal itu disampaikan Kapolsek Nangaroro IPDA Dominikus D Tote, S.A.P kepada media ini, Sabtu (28/10/2023).

“Saya kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan, dalam waktu kurang lebih 1 Minggu. Dalam proses tersebut ditemukan petunjuk bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berada di wilayah Kabupaten Ende, sehingga Kanit Intelkam Polsek Nangaroro Bripka Reynhard Manu bersama Briptu Redemtus K. Mado langsung menuju Ende guna memastikan keberadaan pelaku,” terang IPDA Tote.

Lanjut IPDA Tote menjelaskan, pada saat sore hari tanggal 18 Oktober 2023 sebelum terjadi pencurian, ada salah satu masyarakat yang melihat orang baru yang tidak dikenal berada di sekitar rumah korban. Mendapat informasi tersebut Unit IK melakukan pengembangan melalui saksi-saksi lain dan melalui media sosial Faceebook.

“Dari situ anggota saya mendapatkan ciri-ciri dan keberadaan pelaku yang berada di seputaran Kecamatan Ende Timur. Sekitar Pukul 12.30 Wita, Unit IK menemukan dan menangkap pelaku bersama barang bukti. Setelah dilakukan penangkapan pelaku kemudian diamankan sementara di Polsek Ende selanjutnya di bawa ke Polsek Nangaroro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Tote.
Lebih baru Lebih lama