Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menggelar sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa kelas 11 SMKN 3 Yogyakarta, Jumat, 17 November 2023. Sosialisasi diikuti oleh 50 orang siswa dan guru.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta konsekuensinya

Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Iptu Untoro. Dalam materinya, Iptu Untoro menjelaskan bahwa narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Bahaya narkoba sangatlah besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Narkoba dapat menyebabkan berbagai macam gangguan kesehatan, seperti kerusakan otak, hati, jantung, dan paru-paru. Narkoba juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, halusinasi, dan skizofrenia. Selain itu, narkoba juga dapat menyebabkan gangguan perilaku, seperti agresif, kriminalitas, dan bunuh diri.

Iptu Untoro juga menjelaskan tentang tanda-tanda dini korban penyalahgunaan narkoba, baik secara fisik, di rumah, maupun di sekolah. Ia mengingatkan kepada para siswa agar selalu waspada terhadap tanda-tanda tersebut agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba karena bisa dipenjara.

"Narkoba adalah musuh bersama. Mari bersama-sama bahu membahu berantas narkoba," kata Iptu Untoro. "Mari selamatkan keluarga kita jangan sampai terjerumus dalam lingkaran narkoba."

Iptu Untoro juga mengingatkan kepada para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan untuk menggunakan narkoba. Ia mengatakan bahwa narkoba dapat merusak masa depan dan dapat menyebabkan kematian.

"Narkoba musuh bersama. Jangan beri ruang berada di lingkungan kita," tegas Iptu Untoro. "Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran narkoba." (Humas Polresta Yogyakarta)
Lebih baru Lebih lama