Ancaman Kebakaran di tengah kondisi cuaca kering menjadi perhatian serius Polresta Yogyakarta. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Bhabinkamtibmas turun langsung mengedukasi masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta mendukung peraturan daerah kota Yogyakarta tentang larangan membakar sampah. Dengan mengedepankan pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman.
Aiptu Basyori Anwar SH. Lokasi wilayah kelurahan Giwangan Kemantren Umbulharjo secara intensif memberikan imbauan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat masih terdapat masyarakat yang membakar sampah sembarang yang berpotensi terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan. Kondisi cuaca kering dapat membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke area lainnya.
"Mohon untuk tidak membakar sampah sembarangan, cek juga peralatan elektronik! Apabila tidak digunakan segera dimatikan," pesan Pak Bhabin ke warga saat sambang.
"Mohon untuk tidak membakar sampah sembarangan, cek juga peralatan elektronik! Apabila tidak digunakan segera dimatikan," pesan Pak Bhabin ke warga saat sambang.
Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban dengan menghubungi Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa).
Melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas di tingkat lingkungan, Polresta Yogyakarta terus membangun kesiapsiagaan bersama masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah.
.jpeg)