Yogyakarta - Kebakaran masih menjadi salah satu potensi bencana yang perlu mendapat perhatian serius di Kota Yogyakarta. Sepanjang tahun 2026, tercatat puluhan peristiwa kebakaran terjadi di berbagai wilayah, termasuk insiden terbaru yang menimpa sebuah rumah tinggal di kawasan Patangpuluhan, Wirobrajan. Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan materiil pada bangunan rumah, tempat usaha, hingga fasilitas umum. Insiden ini dipicu oleh kelalaian sepele: kompor yang masih menyala ditinggal pergi tanpa pengawasan.

Maraknya kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa kebakaran tidak hanya memicu kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, melumpuhkan aktivitas warga, serta membawa dampak sosial yang besar. Risiko kebakaran bisa mengintai kapan saja dan di mana saja, terutama di kawasan permukiman padat penduduk serta lokasi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kesadaran dan upaya pencegahan mendasar harus menjadi prioritas bersama.

Langkah Pencegahan & Kesiapsiagaan di Rumah
Untuk menekan risiko insiden serupa, masyarakat diimbau untuk konsisten menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
1. Pemeriksaan Instalasi Listrik: Pastikan jaringan listrik di rumah maupun tempat usaha dalam kondisi standar dan lakukan pengecekan secara berkala oleh teknisi berizin.
2. Pengawasan Sumber Api: Jangan pernah meninggalkan kompor, lilin, atau peralatan memasak dalam keadaan menyala. Hindari pula membuang puntung rokok sembarangan, terutama di dekat material yang mudah terbakar.
3. Penyimpanan Bahan Berbahaya: Simpan tabung gas, bahan bakar, dan material mudah terbakar di ruangan bertukar udara baik serta jauh dari paparan sumber panas.
4. Penyediaan APAR: Sediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah atau tempat usaha, serta pastikan anggota keluarga paham cara mengoperasikannya.
5. Akses Evakuasi Bebas Hambatan: Pastikan jalur dan pintu keluar darurat selalu lapang tanpa tertutup barang-barang agar proses evakuasi berjalan cepat saat kondisi darurat.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan hal-hal kecil yang dapat menjadi pemicu kebakaran.

"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menganggap sepele hal-hal kecil di rumah, seperti kompor yang masih menyala atau penggunaan colokan listrik secara berlebihan. Budaya sadar bahaya kebakaran harus kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga demi keselamatan bersama," ujar Iptu Dani Hasan.

Iptu Dani Hasan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan terkait keselamatan kebakaran. Pencegahan sejak dini merupakan langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko korban jiwa maupun kerugian akibat kebakaran.
Lebih baru Lebih lama