Yogyakarta - Kepolisian dari Polsek Gedongtengen berhasil mengamankan 7 terduga pelaku viralnya kasus penganiayaan dengan TKP jalan Sosrowijayan, Gedongtengen, Yogyakarta. Kejadian penganiayaan ini terjadi Senin 21 November 2022 sekitar 05.30 WIB.

Saat ditemui Selasa (22/11), Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menjelaskan secara singkat kronologi kejadian.

Ia mengatakan bawah awalnya 6 terduga pelaku melakukan penganiayaan di sebuah karaoke. Dalam kejadian ini, korban inisial DIS, 33, sempat berdamai dengan para terduga pelaku.

“Lalu tak berselang lama datang pelaku lain inisial B yang videonya viral di medsos. Terlihat melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, ternyata itu obeng,” jelasnya ditemui di Mapolsek Gedongtengen, Senin (21/11).

Keenam pelaku yang diamankan dari keributan di tempat karaoke diantara Inisial HKS, NLP, FA, RPW, AAM dan AS. Lalu pelaku yang melakukan penganiayaan di ruas jalan berinisial B. Sosok B ini sempat diburu karena menghilang pasca penganiayaan.

Dari penyelidikan, Timbul memastikan tak ada senjata tajam. Pelaku B menggunakan obeng untuk melukai korban DIS. Dikuatkan dengan luka yang ditimbulkan pada tubuh korban. 

“Pelaku menusuk dengan obeng, juga dibaretkan sehingga lukanya lecet. Tidak ada luka tusuk,” katanya.

Walau begitu Timbul membenarkan korban mengalami sejumlah luka. Terlihat dari bekas tusukan benda tumpul dan goresan di sisi punggung. Selain itu adapula luka memar di kepala. 

“Ada luka berdarah itu dari memar di kepala. Kalau di tubuhnya itu luka lecet karena obeng,” ujarnya

Penganiayaan ini terjadi saat korban dan pelaku bersenggolan di tempat karaoke. Diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, terjadi perselisihan. Hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban DIS.

Penganiayaan lalu berlanjut di ruas jalan Sosrowijayan. Padahal permasalahan pertama telah damai. Pelaku penganiayaan di lokasi ini adalah B.

“Terpengaruh miras semua. Sebenarnya juga sudah damai tapi ternyata lanjut di luar oleh pelaku inisial B,” katanya.
Lebih baru Lebih lama