Yogyakarta - Kepolisian Sektor Mergangsan berhasil mengamankan pelaku pencurian helm yang sempat viral di media sosial facebook grup Info Cegatan Jogja (ICJ).

Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi, S.ST, M.M. menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam 22.33 Wib di Rumah Kost Nyutran Wirogunan Mergangsan Yogyakarta.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Kamis tanggal 02 Februari 2023 jam 00.30 wib dengan kerugian dua buah helm merk Cargloss.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polsek Mergangsan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek saat konferensi pers, Rabu (8/2) siang.

Tersangka DN (21) warga Mergangsan Kota Yogyakarta diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Turut diamankan oleh polisi sejumlah barang bukti seperti satu buah helm merk Carglos warna hitam hasil pencurian, serta sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kompol Sigit menambahkan bahwa saat kejadian pelaku terekam mengambil dua helm merk Cargloss
warna hitam dan kuning.

Pelaku masuk ke dalam teras rumah kos yang digunakan parkir sepeda motor penghuni kos.

 "Usai mengambil dua helm, pelaku pergi meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda
motor," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP .
Lebih baru Lebih lama