Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya.
Pelaku, seorang perempuan berinisial R, diringkus setelah polisi melacaknya hingga ke Jakarta Timur. Motif pencurian yang diakui pelaku cukup mengejutkan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup (lifestyle).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV yang menunjukkan R masuk ke rumah korban pada Jumat (17/10).
“Dari hasil penyelidikan dan pencocokan di CCTV, kami melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Timur dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” kata AKP Aji, Senin (20/10).
Dalam interogasi, tersangka R mengaku telah memantau rumah korban. Ia mengetahui bahwa kunci rumah disimpan di dalam sebuah pot bunga. Setelah masuk ke rumah yang sedang kosong, pelaku berhasil menggondol tiga cincin emas, dua buah tabungan, serta uang tunai sekitar Rp4 juta.
“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30 juta,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Aji menambahkan bahwa saat ini polisi masih mendalami kemungkinan R terlibat dalam aksi pencurian lain dengan modus serupa. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.