Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu dini hari, (30/11/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial SP (15), AR (21), RI (15), dan TJ (16). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Palimanan dan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima senjata tajam dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan upaya preventif yang dilaksanakan jajaran kepolisian secara rutin—baik siang, sore, maupun malam—untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolresta Cirebon menekankan bahwa patroli ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari tawuran hingga aksi tindak kriminalitas jalanan lainnya. Sasaran utama patroli ini mencakup geng motor, premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan knalpot bising, serta kejahatan jalanan yang meresahkan.
Selain sebagai langkah pencegahan, patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, mengenai ancaman pelaku kejahatan. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ujarnya
Kapolresta Cirebon juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam perbuatan melanggar hukum.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” pungkasnya, menjamin setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti.
