Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang residivis berinisial R (32), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa gergaji. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jl. Raya Garut–Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui berinisial FF (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menyampaikan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota, berkat respons cepat dan tindakan tegas dari jajaran Polres Garut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menegur terduga pelaku yang mengambil rumput di lahan milik korban. Teguran tersebut memicu cekcok mulut hingga berujung pada upaya pemukulan yang sempat berhasil dilerai oleh warga sekitar. Tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa gergaji, lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan.

Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Garut Kota, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah gergaji dengan panjang sekitar 60 sentimeter sebagai barang bukti.

“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2018 dan 2020. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek pada, Jumat (9/1/2026).

AKP Zainuri menambahkan bahwa Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga Garut.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih baru Lebih lama