KUTAI KARTANEGARA – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melalui jajaran Dokkes melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Narkoba (DDN) di Polres Kutai Kartanegara, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh personel Dokkes, yakni Iptu Safira Adlin Sidabuke, S.Si. dan Ipda dr. Dewa Ayu Ciptaning P.P.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 146 orang menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 1 orang dengan gejala hasil mencurigakan dan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, kegiatan DDN merupakan bentuk komitmen Dokkes Polri dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga kualitas kesehatan dan profesionalisme personel Polri.
“Deteksi dini narkoba merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan personel Polri terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan, integritas, dan profesionalisme setiap anggota,” ujar Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.
Ia menambahkan, terhadap hasil pemeriksaan yang menunjukkan indikasi positif, akan dilakukan tindak lanjut melalui mekanisme pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
«“Setiap hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan. Prinsipnya, kami mengedepankan upaya pencegahan, pembinaan, serta penanganan yang tepat agar lingkungan Polri tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
.jpeg)