Polres Sukabumi melalui Polsek Kalapanunggal mengamankan dua tersangka dalam kasus dugaan pencurian ternak yang meresahkan peternak di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Pengungkapan kasus berawal dari temuan seekor domba milik warga di Pasar Hewan Parungkuda.

Kasus tersebut mencuat setelah warga kembali melaporkan dugaan pencurian ternak pada awal September 2026. Salah satu korban merupakan Hilman Hamidin (31), peternak asal Kampung Cigoong RT 01/01, Desa Pulosari, yang kehilangan satu ekor domba.

Kapolsek Kalapanunggal IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan domba milik korban di Pasar Hewan Parungkuda.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada domba milik warga berada di Pasar Hewan Parungkuda,” kata Aah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).

Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal kemudian melakukan pengembangan. Dalam prosesnya, Polsek Kalapanunggal mendapat dukungan Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi untuk memburu pihak yang diduga terlibat.

Setelah penyelidikan dan gelar perkara dilakukan, polisi mengamankan dua orang berinisial M dan S pada Senin (7/9/2026). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kemudian kita gelar perkara. Akhirnya pada tanggal 7 September kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut, yaitu berinisial M dan S,” ujarnya.

Salah satu tersangka, M, diamankan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sementara M diketahui merupakan warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, sedangkan S merupakan warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

“Untuk pengamanan kita menerima di lokasi berbeda. Yang satu M diamankan di daerah Parung Panjang,” katanya.

Meski telah mengamankan dua tersangka, polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Untuk peran masing-masing masih kita dalami, masih proses pemeriksaan,” ucap Aah.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor domba milik korban, karung dan tali rafia yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Barang bukti yang sementara kita amankan yaitu satu ekor domba, kemudian karung dan tali rafia,” jelasnya.

Domba hasil pengamanan tersebut telah dititipkan kembali kepada pemiliknya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk domba saat ini kita sudah titipkan kepada pemiliknya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Aah memastikan kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Polsek Kalapanunggal meminta masyarakat dan para peternak meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali siskamling.

“Saya minta warga meningkatkan siskamling, keamanan lingkungan. Karena dengan semakin aktifnya warga menjaga lingkungan tentu ini akan semakin aman,” pungkasnya.

Kerawanan pencurian ternak di wilayah tersebut bukan merupakan kejadian pertama. Pada 31 Agustus 2022, pencurian domba juga terjadi di Kampung Cigoong RT 01/01, Desa Pulosari. Dalam kejadian tersebut, tujuh ekor domba hilang dan enam ekor lainnya ditemukan mati di luar kandang. Dua domba ditemukan dalam kondisi disembelih, sedangkan empat lainnya mati akibat dicekik menggunakan tali rafia.
Lebih baru Lebih lama