Memaknai peradaban yang begitu kompleks namun setidaknya dapat dipahami dengan : memahami aturan dan menerapkannya dalam kehidupan untuk adanya keteraturan sosial bagi semakin manusiawinya manusia. 

Hubungan Polisi dengan peradaban melalui pemolisiannya dapat dipahami dari penegakan hukum dan keadilan bagi keteraturan sosial dan bagi semakin manusiawinya manusia.

Polisi dan pemolisiannya menegakan hukum sejatinya bagi pembangunan, menjaga dan merawat peradaban. 

Hukum digunakan sebagai upaya menyelesaikan konflik secara beradab dan untuk mencegah pelanggaran hukum yang kontra produktif.

Semakin patuh hukum, keteraturan sosial terjaga dan kemanusiaan semakin meningkat kualitas hidupnya, dapat dikatakan semakin beradab.

Bagaimana membangun peradaban dalam pemolisian? Dengan membangun literasi. Literasi pilar peradaban. Literasi yang cukup atau memadai maka akan ada pencerahan, pengkayaan, pemberdayaan dan sebagai polisi pemolisiannya menjadi : profesional, cerdas, bermoral dan modern. Demikian juga sebaliknya.

Membangun literasi dengan berbasis moral pada keutamaannya yaitu bagi : kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban. 

Pendidikan menjadi dasar membangun literasi, melalui olah jiwa, olah rasa, olah raga sehingga ada kesadaran, kepekaan, kepedulian, tanggung jawab dan disiplin bagi keutamaannya.

Keteladanan dan kebijakan para pemimpin menjadi sangat penting bagi pembangunan literasi. Para pemimpin di semua lini wajib hukumnya memiliki kesadaran, tanggung jawab dan disiplin untuk mengimplementasikan melalui pemolisiannya.

Literasi dapat dimulai dari :
1.Lingkungan hidupnya yang asri dan ngangeni
2.Referensi yang memadai
3.Manajemen Media yang menjadi wadah bagi produk produknya
4.Guru, pendidik dan mentor yang mencerahkan dan menjadi teladan
5.Kurikulum pembelajaran yang menstimuli untuk berpikir kritis, visioner, memecahkan masalah
6.Sumber daya manusia yang profesional, cerdas, bermoral dan modern
7.Program program unggulan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban
8.Pikiran, Perkataan, Perbuatan dan Bela Rasanya bagi Kebaikan, Kebenaran, Perbaikan, Pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup banyak orang
9.Menjaga, Merawat Nilai Nilai Luhur Bangsa dan Kebhinekaanya
10.Mampu menjadikan Ikon atau Simbol Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban

Masih banyak hal yang dapat dikembangkan untuk literasi melalui aturan atau hukumnya, sumber daya manusianya maupun infrasyruktur dan teknologinya.

Ddl - Tegal Parang 090524
Lebih baru Lebih lama