Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar area parkir sekolah hingga pabrik di wilayah hukum Polres Purwakarta berhasil diungkap. Dua pelaku ditangkap secara terpisah setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kehilangan yang dilaporkan para korban.

Kasus pertama terungkap di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cimahi, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Kepala Polisi Sektor Campaka, Ajun Komisaris Atik Sakron, menjelaskan bahwa terduga pelaku yang beraksi di area parkir sekolah tersebut ternyata merupakan oknum orangtua murid yang bersekolah di tempat itu.

“Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FA beserta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).

Peristiwa pencurian diduga terjadi sekitar pukul 12.10 WIB pada Jumat, 16 Oktober 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat. Korban, seorang guru berinisial YM, melaporkan kehilangan sepeda motor matik bernomor polisi T 4573 CA. Pelaku beserta barang bukti diamankan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di area parkir restoran bakmi, Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Bungursari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengambil kendaraan tersebut karena melihat sepeda motor terparkir di halaman sekolah dengan kunci yang masih menempel.

“Saat hendak meninggalkan sekolah, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di halaman dengan kondisi kunci masih menempel,” ungkap Atik.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di areal parkir salah satu pabrik di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur. Pencurian dialami oleh Saepul Mukhlis, yang memarkir sepeda motor bernomor polisi T 4687 G di area parkir perusahaan sejak pukul 13.30 WIB pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kendaraan tersebut sudah dikunci stang serta dilengkapi kunci ganda, namun saat hendak pulang bekerja pukul 22.30 WIB, sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiluhur segera melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengambilan dan analisis rekaman CCTV, hingga penelusuran identitas pelaku.

“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini.

Pelaku akhirnya diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah tim kepolisian melakukan pemantauan di tempat bekerja maupun kediamannya. Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan para pelaku dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor di lokasi-lokasi lain.
Lebih baru Lebih lama